Pertanyaan
Jika seseorang menikahi wanita yang ternyata setelah melewati malam pertama baru dia ketahui bahwa istrinya sudah tidak perawan lagi, Apa yang harus dilakukan???
Jawaban
Hilangnya keperawanan terjadi karena banyak sebab, bisa jadi keperawanannya hilang karena sebab-sebab lain selai zina, maka wajib berprasangka baik kepada istri jika secara zahir maka nampak baik (shalihah) dan istiqomah. Namun, boleh jadi memang dahulunya dia pernah berzina dan kini telah taubat dan menyesali perbuatannya, lalu tampak kebaikannya, maka dosanya yang terdahulu tidak ada pengaruhnya lagi terhadap suami.
Bisa juga keperawanan itu hilang karena beratnya haid, haid yang berat bisa menghilangkan keperawanan. Ulama juga menjelaskan bahwa keperawanan bisa hilang karena melompat, yakni jika dia pernah melompat dari suatu tempat ke tempat lainnya, atau turun dari tempat yang sangat tinggi ke tempat yang sangat rendah dengan mengeluarkan tenaga berlebihan, hal itu bisa saja menghilangkan keperawanan.
Maka tidak selalu keperawanan itu hilang dengan zina, apabila si istri mengaku bahwa keperawanannya hilang dengan sebab selain zina maka tidak sepatutnya menjadi masalah atas suami.
Bahkan, kalaupun keperawanannya hilang karena diperkosa, maka yang seperti ini juga tidak menjadi masalah bagi suami jika telah lewat (minimal) sekali haid dari kejadian tersebut.
Jika memang, Dahulunya si Istri pernah berzina, dan kini telah bertaubat dan menyesal, dalam keadaan dahulu dia masih bodoh dan tidak tahu, lalu setelah dia bertubat dan menyesal, maka ini juga tidak sepatutnya menjadi masalah bagi suami. Dan tidak boleh bagi suami untuk menyebarkan aibnya, bahkan seharusnya menutup aibnya. Kemudian jika nampak jelas kejujuran taubat dan istiqamahnya hendaklah tetap mempertahankan istrinya.
Namun jika tidak nampak perbaikan dirinya, maka hendaklah diceraikan, dengan tetap menutupi aibnya dan tidak menampakkan sesuatu yang bisa menyebabkan fitnah dan kejelekan.
(Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz (20/286)
Juni 9, 2012 at 6:43 pm
Assalamu’alaikum pak ustadz salam kenal dari kirno
Agustus 21, 2012 at 1:01 am
apa,pun alassnnya…perwn pasti lebih enak
November 14, 2012 at 3:44 pm
hadah berat juga masalahnya.karna udah 2 anaku
November 15, 2012 at 11:38 pm
hehe
Desember 1, 2012 at 11:27 am
alah it kbanyakan alibi bisa dikatakan 90% wanita tidak perawan it karena berzina…
dan 10% karena faktor yg lain…
jangan terlalu mudah dibodohi ama cewex dech… suruh mereka jujur
karena rumah tangga yg diawali dengan kebohongan pasti akan diteruskan dengan kebohongan yg lain-nya
Desember 5, 2012 at 10:36 pm
kalo aq yg pnting bisa sabar aja,,,,
Januari 2, 2013 at 1:32 pm
Aib itu harus di tutupi, .
Mei 4, 2013 at 4:20 pm
koment2nya pada ga jelas. mohon dihapus saja
Agustus 28, 2013 at 7:34 pm
semoga mereka d beri petunjuk oleh ALLAH SWT,
April 21, 2017 at 7:08 pm
kejujuran yang paling utama kepada calon suami…agar suami dapat memahami..melanjutkan atau batal hubungan menuju ke pernikahan.
April 22, 2017 at 8:00 am
Kalau sang wanita tidak jujur telah melakukan zina kepada calon suami dan ketahuan setelah menikah maka suami akan merasa terkhianati