Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah

Pertanyaan:

Bolehkah bagi imam masjid atau seorang dai yang mengimami shalat tarawih di masjid mengingatkan mereka tentang beberapa perkara diantara rakaat ketika istirahat, misalnya tentang shalat yang baik, mengikuti Nabi ﷺ, serta memperingatkan sebagian bid’ah dan syirik, maksudnya sifatnya memperingatkan?

Jawaban:

Jawabannya boleh dan tidak boleh.
Jika peringatan atau amar ma’ruf dan nahi mungkar itu karena sesuatu yang sifatnya insidental maka ini sifatnya wajib.

Adapun jika itu dijadikan acara resmi dan kebiasaan diantara empat rakaat misalnya atau lebih atau kurang dari itu dengan cara imam menyampaikan pelajaran, maka ini menyelisihi Sunnah.

Jika karena sesuatu yang insidental maka wajib untuk memperingatkan.
Adapun jika dijadikan sistem (maka tidak boleh).

Shalat tarawih merupakan ibadah murni yang seorang muslim menghadap kepada Allah dengan segenap anggota tubuhnya, pikiran, akal dan hatinya.
Inilah tujuan dari shalat tarawih di bulan Ramadhan.

Adapun dengan menjadikan di sana majelis ilmu diantara dua rakaat atau empat rakaat secara teratur, maka yang seperti ini tidak sesuai dengan petunjuk Rasul alaihis shalatu wassalam.

Sumber : https://t.me/salafysolo/1358